MAGELANG - Sebuah benda diduga sebuah mortir ditemukan seorang pekerja di sebuah Gudang Rosok milik IS (38) di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Benda tersebut ditemukan oleh LR (43) yang sedang membongkar karung-karung berisi besi rosok, Selasa (14/05/2024) sekira pukul 10.45 WIB.
Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H menuturkan, kronologi penemuan benda diduga mortir tersebut. Awalnya seorang pekerja Gudang Rosok berinisial LR sedang melakukan pembongkaran karung rosok di atas bak truk Hino Nopol-AA-8350-DA, dengan cara merobek menggunakan cutter.
“Tiba-tiba dia melihat dalam karung ada sebuah besi yang berbentuk seperti mortir. Selanjutnya benda itu diambil dan diserahkan kepada temannya yang bernama Saudara MR (39) untuk diturunkan. Setelah itu, benda diserahkan kepada operator alat berat Saudara R (40), kemudian dibawa dan diamankan di depan pintu gerbang gudang rosok tersebut, " tutur Kombes Pol Mustofa.
Selanjutnya, operator alat berat melaporkan kepada pemilik Gudang Rosok IS dan setelah itu IS melaporkan ke Polsek Muntilan dan Koramil Muntilan untuk dilakukan pengamanan.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. beserta 4 anggotanya, bersama 3 anggota Koramil Muntilan menuju lokasi penemuan.
Baca juga:
Dua Profesor UNS Klarifikasi ke Dikti
|
Setelah melakukan pengecekan di TKP, Kapolsek Muntilan berkoordinasi dengan Kasatreskrim untuk dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polresta Magelang. Selanjutnya berkoordinasi dengan Kabagops guna tindakan Disposal oleh Gegana Brimobda Polda Jateng.
“Petugas juga berkoordinasi dengan pemilik Gudang Rosok agar menghentikan pekerjaan dan mengosongkan gudang, Serta mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari lokasi Gudang Rosok. Untuk selanjutnya dilakukan pengamanan lokasi, serta evakuasi dan disposal oleh Tim Gegana Polda Jateng, ” ujar Kapolresta Magelang.
Kapolresta Magelang mengapresiasi pihak Penemu, para Saksi dan Pemilik Gudang Rosok atas tindakan tepat atas penemuan benda diduga mortir tersebut. Yaitu dengan segera melaporkan kejadian kepada pihak Polsek dan Koramil terdekat. (Humas)